Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Pakpak Bharat Inspeksi APAR di RSUD Salak

Salak — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Esra Anakampun, S.STP, bersama jajaran, melaksanakan inspeksi rutin terhadap kelengkapan dan kondisi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT RSUD) Salak, Rabu, 7 Mei 2025.
Kegiatan ini untuk memastikan seluruh APAR berada dalam kondisi siap pakai dan berfungsi dengan baik untuk menghadapi situasi darurat, seperti kebakaran. Selain itu, inspeksi juga dilakukan untuk mendeteksi potensi kerusakan atau kendala teknis pada peralatan. Hal ini untuk meminimalkan risiko kepanikan yang dapat memperparah situasi ketika terjadi insiden kebakaran.
“Dengan kondisi APAR yang prima, kita dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran besar dan menjamin keselamatan baik bagi pasien maupun tenaga medis,” ujar Esra Anakampun dalam keterangannya usai pelaksanaan inspeksi.
Dari hasil inspeksi yang dilakukan, jumlah dan ketersediaan APAR di lingkungan RSUD Salak dinyatakan cukup dan telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit. Hal ini menunjukkan komitmen RSUD Salak dalam menjaga aspek keselamatan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bahaya kebakaran.
Kegiatan inspeksi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Pakpak Bharat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris RSUD Salak, Mayolita Panjaitan, S.Sos, yang mewakili Kepala RSUD Salak, beserta jajaran manajemen rumah sakit.