UGD: (0627)-7433 | Informasi: (0627)-7433
Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Swakelola: Komitmen UPTD RSUD Salak Tingkatkan Layanan

Selasa, 22 April 2025

UPTD RSUD Salak melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kontrak kerja bagi para tenaga swakelola, bertempat di Aula UPTD RSUD Salak, pada Selasa (22/04/2024).

Kegiatan ini diawali dengan arahan dari Kepala UPTD RSUD Salak, dr. Manuturi Situmorang, M.K.M., yang menyampaikan pentingnya komitmen para tenaga swakelola dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh perhatian dan tanggung jawab.

Dalam arahannya, dr. Manuturi juga menyampaikan evaluasi terhadap kinerja sebelumnya serta harapan agar para tenaga swakelola dapat terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga kedisiplinan, bekerja sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) yang telah tertuang dalam kontrak kerja, serta memanfaatkan waktu kerja secara optimal.

"Tenaga kerja swakelola memiliki peranan penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tegas dr. Manuturi.

Selanjutnya, Choy Subio HMT Simamora, SKM, selaku Pejabat Penandatangan Kontrak sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, menyampaikan pesan kepada seluruh tenaga swakelola agar senantiasa menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang melarang perekrutan tenaga non-ASN baru melalui mekanisme swakelola, maka saat ini Bapak dan Ibu tetap melaksanakan tugas dalam posisi sebagai pencari kerja, dan kami sebagai penyedia layanan. Manfaatkan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan, laksanakan tugas sebaik-baiknya, dan hormati pimpinan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Choy.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Ayaki Sagala, SKM, M.K.M.Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kontrak kerja antara para tenaga swakelola dan pihak UPTD RSUD Salak