RSUD SALAK LAKSANAKAN SURVEY AKREDITASI DARI KARS
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei akreditasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara secara daring dan akan dilanjutkan survei lapangan pada 27-29 Desember 2022.
Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dr. Nurna Fauziah, M.Kes dan Saodah Hanim, S.Kep, Ners, Selasa, mengatakan, peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien adalah kewajiban dan tanggung jawab rumah sakit sebagai wujud pelaksanaan dari Kepmenkes tentang standar akreditasi rumah sakit yang ditetapkan di Jakarta 13 April 2022.
Itu makanya, kata Nurma, setiap rumah sakit berlomba-lomba melakukan akreditasi rumah sakit sebagai ketetapan dari pemerintah.
"Sebagai lembaga independen, KARS memiliki Kode etik untuk tidak memihak serta menampilkan diri sebagai penasihat dan pembimbing bagi rumah sakit yang disurvey," katanya melalui daring.
terkait hal tersebut Bupati Pakpak Bharat melalui Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd, MM mengatakan, sangat mendukung penuh berharap dengan dilakukannya akreditasi RSUD Salak yang merupakan Rumah Sakit satu-satunya di Pakpak Bharat akan meningkatkan mutu dan Pelayanan bagi masyarakat semakin baik dan derajat kesehatan semakin meningkat.
Sementara Kepala UPT RSUD Salak dr. Manuturi Situmorang menyampaikan survei akreditasi sudah dipersiapkan dengan baik.
"Persiapan kita sudah dilakukan seluruh petugas baik dari unsur manajemen, pelayanan dan tenaga Pendukung. Mudah-mudah apa yang telah dipersiapkan membuahkan hasil terbaik, Kami berterimakasih mendapat dukungan penuh dari Bupati, baik support anggaran maupun kebijakan hingga tahap ini," Tuturnya.