RSUD SALAK LAKSANAKAN TES KESEHATAN CPNS TAHUN 2019
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, menjalani pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salak, Senin(29/6/2020).
Tes Kesehatan ini wajib untuk diikuti semua CPNS tahun 2019 yang dinyatakan lulus guna melengkapi syarat atau bahan/berkas untuk kelengkapan pengusulan peralihan CPNS ke PNS.
Pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung selama 4 hari kerja yakni 29-30 Juni 2020 dan dilanjutkan kembali pada 6-7 Juli 2020 mendatang, Jenis pemeriksaan kesehatan tersebut dimulai dari pemeriksaan kesehatan Jasmani dan pemeriksaan Kesehatan Jiwa dan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah
Kepala UPT RSUD Salak dr Elysa Barus menjelaskan pemeriksaan kesehatan ini wajib buat CPNS.
"Untuk peralihan status dari CPNS ke PNS itu harus dibuktikan dengan surat berbadan sehat dan surat kesehatan jiwa, ini wajib bagi mereka, kita juga melibatkan dokter yang bekompeten untuk ini, baik itu dokter, perawat dan tentunya dokter spesialis kesehatan jiwa," Tutup dr. Elysa.