RAPAT PEMBAHASAN PENENTUAN TAPAL BATAS WILAYAH RSUD SALAK
Pada hari ini Jumat 19 Juni 2020 telah dilaksanakan rapat terkait penetapan tapal batas wilayah UPT RSUD Salak di Aula RSUD Salak Jl.Raja David Kec. Salak, Kab. Pakpak Bharat.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi dalam menghadapi pelaksanaan penelusuran tapal batas wilayah RSUD Salak dengan batas wilayah disekitarnya.
Rapat dihadiri oleh Kepala UPT RSUD Salak dr.Elysa Barus dengan Pejabat Struktural, Kabag pemerintahan Setdakab Pakpak Bharat,Sekretaris Desa Boangmanalu dan Saksi-saksi yang mengetahui tapal batas yang merupakan orang orang yang nantinya bisa memberikan cerita dan mengetahui wilayah batas RSUD Salak.
Dalam pelaksanaan rapat Adapun pembahasan materi yang di laksanakan yaitu mendengar saksi-saksi penyerahan terdahulu, dan belum ada kesepakatan yang dihasilkan di rapat rapat tersebut, dan akan dilanjutkan kemabali sampai jadwal yang ditentukan.
dr.Elysa Barus berharap tapal batas ini secepatnya bisa terrealisasi demi pengembangan UPT RSUD Salak kedepannya dan menentukan tempat tempat untuk memasang patok batas wilayah yang sudah disepakati bersama.
"Kita berharap secepatnya bisa dihasilkan keputusan yang sah demi pengembangan Rumah Sakit kita kedepannya, supaya tidak ada kendala pelayanan kepada masyarakat," pungkas dr.Elysa.
Pada pertemuan ini belum ditemukan hasil keputusan bersama, akan dilanjutkan sampai agenda yang ditentukan dan menghadirkan saksi-saksi sebelumnya.